PILARJAMBI.COM | MERANGIN – lagi-lagi petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika Jenis Sabu yang berhasil di gagalkan oleh Petugas Pintu Utama (P2U)
Kejadian bermula ketika YN yang berprofesi sebagai sopir travel dengan jurusan kabupaten Sarolangun tujuan Kabupaten merangin sekira pukul 12.20 WIB (06/02) ingin mengantarkan paket kiriman untuk Warga Binaan EDO HARDIKA PUTRA yang tersandung kasus narkoba pindah dari Kabupaten Kerinci, ” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Erwan Prasetyo.
Pada saat penggeledahan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) tersebut yang dilaksanakan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) atas nama RIVAL HUSAINI dan CACA DEFTRYA ZENDY di temukan barang yang di duga Narkotika jenis Sabu.
Kemudian Barang yang di duga Narkotika itu ditemukan di dalam bungkusan sambal ikan sebanyak 5 paket plastik Narkotika jenis Sabu,” lanjutnya Kalapas
Petugas P2U langsung mengamankan supir travel tersebut YN tersebut dan melaporkan langsung kepada Komandan Jaga.
Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Merangin dan menelpon Kasat Resnarkoba Polres merangin Pukul 12.35 WIB.
Tepat Pukul 13.00 Satuan Narkoba tiba dan melakukan Investigasi dan mengamankan sopir travel yang mengirim barang tersebut beserta barang bukti yang di duga Narkotika jenis Sabu sebanyak (5 Paket Plastik),” tambahya Kalapas
Selanjutnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) EDO HARDIKA PUTRA dilakukan investigasi kemudian diamankan di kamar Strap sel.(Chr)
Discussion about this post