PILARJAMBI.COM, JAMBI – Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia yakni MK (15), AZ (16) dan ADZ alias pak dong (38), dikabarkan sebelumnya bahwa mereka berencana kabur ke Pulau Jawa.
Pasalnya, ketiga orang ini diduga membunuh Firmansyah (32) warga Jalan Prabu Siliwangi, Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi di dekat SDN 120 Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada akhir Juli lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap dan menangkap ketiga pelaku pembunuhan tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut bermula dari tersangka tidak terima ditegur lagi mabuk lem.
Saat itu, korban bersama seorang saksi bernama Made datang ke gerbang SMK/SMA Unggul Sakti. Selanjutnya, korban menegur dan mendorong AZ dan MK sembari menuduh jika keduanya sering ngelem (mabuk lem).
Tidak terima dengan tuduhan korban, kedua anak dibawah umur ini pulang dan mengambil sebilah pisau. Tidak itu saja, mereka juga mengadu ke Pak Dong.
Selanjutnya, mereka mencari keberadaan korban dan saksi. Saat melintas di dekat SMK/SMA Unggul Sakti kedua tersangka berpapasan dengan korban dan saksi Made.
Tanpa banyak cerita lagi, korban dikeroyok MK dan AZ. Saat itu korban menendang sepeda motor tersangka sehingga terjatuh.
Tidak lama kemudian, datang tersangka Pak Dong dan saksi Ridho langsung mengejar korban dan saksi Made. Tidak ketinggalan, kedua tersangka ikut mengejar korban dan Made.
Sesampainya di dekat SDN 120, perkelahian korban dan kedua tersangka terjadi kembali. Selanjutnya, AZ yang memegang sebilah pisau menusuk korban. Tidak hanya itu, MK ikut memukuli badan korban.
Tidak lama berlangsung, tersangka Pak Dong mengambil sebeliah pisau milik tersangka AZ yang terjatuh. Dan tanpa membuang waktu, dia membacokan dan menusukan pisau tersebut ke tubuh korban.
“Akibat mengalami luka tusukan di bagian tubuh, korban akhirnya meninggal dunia,” ujar Kapolresta, Jumat (07/08/2020).
Mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polresta Jambi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi tentang identitas pelaku dan keberadaan pelaku. “Saat petugas mendatangi rumah pelaku yang berada di Kota Jambi, mereka sudah melarikan diri ke Pulau Jawa dengan menyebrang melalui Pelabuhan Bekauheni-Merak hendak menuju Banten,” ungkap Dover.
Mengetahui itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan serta Tim Resmob Polda Banten dan Polda Metro Jaya.
Beruntung, akhirnya Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku. “Mereka tidak melakukan perlawanan sehingga mudah dibawa ke Polresta Jambi,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku diamankan disel tahanan Polresta Jambi. (*/Cuy)
Discussion about this post