PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi menyebutkan Kabupaten Tanjungjabung Barat mencatat di tahun 2020 terdapat 19 temuan. Hal ini meningkat tajam dibandibandingkan 2019 yang sebelumnya hanya terdapat tiga temuan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi menyebutkan ditahun 2020 BPK menemukan 19 temuan yang ada di Tanjab Barat tentu hal ini sangat meningkat tajam dibandulingkan tahun sebelumnya.
“Tahun Ini meningkat, dimana sebelumnya tahun 2019 terdapat tiga temuan terdiri dari belanja dan aset, namun ditahun 2020 ini menjadi 19 temuan, sebutnya, Kamis (21/10/2021)
Lebih lanjut, ia menjelaskan temuan di tahun 2020 ini terdiri dari pendapatan, belanja dan aset serta yang lain nya. Menurutnya, beruntung Kabupaten Tanjab Barat masih mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
“Meningkat tajam memang 19 temuan ini, tentunya perlu diperbaiki peningkatan nya. Tetapi walau banyak temuan ini masih bisa mendapatkan WTP,”tutupnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat mengakui jika ada peningkatan temuan di tahun 2020 ia meminta kepada kepala Organisasi Daerah (OPD) untuk bekerja secara cepat agar tidak terjadi temuan kembali.
“Temuan BPK di 2020 memang mengalami peningkatan, dan kita minta OPD jangan menunda nunda lagi untuk melakukan evaluasi serta ASN harus memiliki pola yang baik dalam bekerja,”ujarnya.
“Untuk OPD yang masih rendah serapannya dan yang berkaitan dengan pelayanan dasarnya agar menjadi perhatian untuk berpacu bergegas mempercepat proses penyerapan anggaran yang telah diberikan apalagi kaitannya dengan APBN sehingga serapan anggaran dapat dibelanjakan dan ini manfaatnya bagi perekonomian masyarakat,”pungkas Bupati. (*/Mam)
Discussion about this post