PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Terkait temuan 730 buah mangkok oleh masyarakat RT 02 Parit Kerbau, Desa Mekar Alam, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan sebagai Objek di Duga Cagar Budaya (ODCB).
Hal ini disampaikan oleh Sigit, Kepala Bidang Registrasi dan penetapan terkait dengan pendataan ODCB di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi yang juga turun ke lokasi beberapa waktu lalu. Sigit menyebutkan bahwa pihaknya telah mendata jumlah mangkok yang ditemukan tersebut.
Disampaikan oleh Sigit bahwa pihaknya turun ke lokasi bersama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar. Termasuk dengan pihak Kecamatan, pihak Desa dan RT termasuk dengan pemilik lahan masyarakat sekaligus yang menemukannya pertama kali.
“Kemarin kita buat forum dan kesepakatan bersama untuk menghentikan pencarian, jadi di himbau untuk tidak melanjutkan pencarian, jadi kemarin di buat berita acara dan memang semuanya mangkok semua dengan jumlah 730 buah,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa secara bentuk, mangkok tersebut rata-rata berdiameter sekitar 17cm. Selain itu bentuk tersebut juga berglasir. Kata Sigit, dari hasil penglihatan yang di lakukan di lokasi, bahwa mangkok tersebut bukan merupakan produksi dari Indonesia.
“Rata-rata tipikalnya itu mangkok berukuran 17 cm, itu bukan produksi nusantara, itu dugaan dari Cina,”pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post