PILARJAMBI.COM, TANJABBAR – Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung yang semakin meluas, menyikapi ini, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial. MS menerbitkan Surat Himbauan Nomor : 791/Kesra/2020 tanggal 16 April 2020 Tentang pencegahan meluasnya wabag Covid-19 bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Berikut isi Himbauan Bupati Safrial :
- Menjaga kesehatan dengan membiasakan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
- Menghindari berkumpul – kumpul di keramaian (warung kopi, warnet dan sarana olahraga, ruang publik dan tempat umum lainnya).
- menghimbau aktivitas di warung kopi dan rumah makan untuk selambat – lambatnya jam 21.00 WIB sudah dihentikan/ditutup.
- Berupaya menghindari kontak fisik (salam – salaman, menyentuh/mengusap wajah, hidung, mulut dan mata serta tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan).
- selalu menggunakan masker terutama ketika beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
- Mejaga etika bersin dan batuk (jika batuk atau bersin tutup pakai tissue dan setelah itu tissue dibuatng pada tempat sampat tertutup, jika tidak ada tissue atau masker gunakan lengan atas dalam).
- Seluruh pemilik atau pengelola perkantoran, pusat pembelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran, tempat wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya agar menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik/hand sanitizer dengan menjaga jarak.
- Segera memeriksakan diri apabila merasa kondisi tubuh mengalami gejala awal Covid-19 (gangguan pernapasan, batuk, demam dan sesak napas) ke Puskesmas terdekat atau Rumah Sakit Umum Daerah.
- Kepada warga masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang pulang dari kegiatan bepergian dari luar negeri atau dari daerah yang terjangkit Covid-19 agar menggunakan masker dan membatasi interkasi dengan lingkungan selama 14 hari sejak kedatangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
- Agar masyarakat tidak perlu panik dan tidak menimbun sembako/kebutuhan sehari – hari karena Pemerintah menjamin ketersediaan pasokannya.
- Mematuhi himbauan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia/Pemuka Agama, terkait penyelenggaraan ibadah/kegiatan peringatan hari besar agama secara berjamaah selama pandemi Covid-19.
- Jangan lupa kita berdo’a memohon kepada Allah SWT agar kita terhindar dari Covid-19 dan kita diberikan kesehatan, amiin. (As)
Discussion about this post