PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan, SH pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. Rudi Agung Agralaksana (PT. RAAL) dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati. Senin, (30/08/2021).
Rapat ini turut diikuti oleh Asisiten Pemerintahan & Kesra, Asisten Perekonomian & Pembangunan, Dinas Perkebunan & Peternakan, Dinas Penanaman Modal & PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA & Kabag Hukum Setda kabupaten Tanjab Barat.
Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, papat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat pada hari senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.
Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat Hairan SH, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan PT tersebut, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP. Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN kabupaten Tanjab Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.
“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparan dan terbuka,” ujar Wabup.
Diakhir rapat Wakil Bupati membacakan kesimpulan diantaranya, untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat dan Dinas PTMPTSP Tanjab Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari karet menjadi sawit.
Hairan juga minta BPN Tanjab Barat agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjungjabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tanjab Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ. Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN sudah siap. (*/Mam)

Discussion about this post