PILARJAMBI.COM | BOGOR – Jumlah pulau di Indonesia kian bertambah setiap tahunnya. Hal ini karena pemetaan dan verifikasi pulau terus dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama kementerian dan lembaga di Indonesia. Berdasarkan data, jumlah pulau di Indonesia di tahun 2021 bertambah menjadi 17.000 pulau.
“Jadi yang sudah disepakati berdasarkan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain termasuk Kemenko Marves, ada 17.000 pulau yang ada di Indonesia sampai tahun ini,” Kata Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai (PPKLP) BIG, Yosef Dwi Sigit Purnomo, Minggu (29/8/2021).
Sigit, sapaan akrabnya, mengatakan ada tambahan 229 nama pulau baru yang masuk ke dalam data di BIG pada tahun 2021. Pulau baru itu, kata Sigit, bukan merupakan pulau baru yang muncul di daratan. Tetapi baru terdata dan perlu verifikasi oleh BIG dan kementerian serta lembaga lain.
“Tahun sebelumnya itu 16.771 pulau, ada tambahan pulau sebanyak 229 pulau di tahun ini. Beberapa pulau-pulau baru itu adalah pulau yang tahun sebelumnya telah ditemukan dan sudah diidentifikasi, hanya masih proses verifikasi,” kata Sigit.
Sigit melanjutkan, 229 nama pulau tambahan tersebut akan disepakati bersama dalam rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga di Indonesia dalam waktu dekat. Jika dicapai kesepakatan, maka data pulau itu akan dimasukan ke dalam Gazetir.
Berdasarkan wikipedia, Gazetir adalah sebuah kamus atau direktori geografi sekaligus referensi penting untuk mencari informasi tempat dan nama tempat yang disertai peta atau atlas lengkap.
“Tetapi ini baru persetujuan antar kementerian dan lembaga, nanti langkah selanjutnya adalah pertemuan kembali, dan kalau tidak ada keberatan, maka akan ditetapkan oleh BIG dan masuk dalam daftar Gazetir, dimana Gazetir adalah daftar buku yang memuat daftar unsur rupa bumi termasuk nama pulau,” lanjut Yosef.
Berdasarkan data di BIG, jumlah pulau di Indonesia pada 2012 sebanyak 13.466 pulau. Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 16.056 pulau pada 2017 dan 16.671 pulau pada 2018. Namun kemudian, jumlah pulau di Indonesia kembali bertambah pada tahun berikutnya menjadi 17.491 pulau.
“Kemudian kembali dilakukan verifikasi pada 2020. Jumlah pulau yang tahun sebelumnya sebanyak 17.491 itu diverifikasi, ditelaah kembali, sehingga disepakati jumlah pulau di Indonesia pada tahun 2020 itu sebanyak 16.771,” kata Sigit.
Pengurangan jumlah pulau di Indonesia, kata Sigit, bukan berarti hilang atau tenggelam. Tetapi belum dan tidak lolos verifikasi karena belum memiliki nama, posisi dan nama yang tidak tepat atau belum memenuhi syarat untuk disebut sebagai pulau.
“Jadi yang sudah disepakati ada 17.000 pulau yang ada di Indonesia sampai tahun ini,” katanya menegaskan.
Sumber: detik.com
Discussion about this post