PILARJAMBI.COM | Muarojambi – Seorang warga MI (45) tinggal di RT 29 perumahan Mawar Putih Kasang Pudak kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, sekira 21.40 WIB dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Muarojambi, Sabtu (16/05).
Berdasarkan hasil swab test, MI positif Covid-19. Sebelumnya telah 3 kali MI menjalani rapid test tapi hasilnya masih negatif.
“Benar, barusan ada penjemputan terhadap warga berinisial MI, dia dijemput karena hasil swab test nya positif dan saat ini sudah dibawa oleh petugas gugus tugas ke RS Ahmad Ripin di Sengeti,” kata Mulyatin kades Kasang Pudak.
“MI merupakan cluster Temboro Kabupaten Magetan provinsi Jawa Timur, Dia pulang di Jambi hari Jum’at 10 April 2020 pukul 13.00 WIB,” tambah Joni ketua RT setempat
“Sebelumnya MI ini telah di rapid test oleh dinas kesehatan kabupaten Muarojambi hasil awalnya negatif kemudian di lakukan lagi rapid test kedua hasilnya masih samar-samar tidak di lakukan karantina di RS Ahmad Ripin karena pasien MI tidak mengalami Keluhan setelah melalui hasil swab test baru di ketahui MI positif,” kata Fahri.
“Swab test ini merupakan yang ke 4 karena 3 rapid test sebelumnya samar-samar mengarah ke positif, besok akan dilakukan penyemprotan disinfektan di rumah MI oleh pihak pemdes Kasang Pudak untuk mencegah penyebaran Covid 19,” ungkap Fahri.
Discussion about this post