PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Warga Sungai Saren, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di amankan petugas Lapas Kelas II B Kuala Tungkal lantaran berupaya menyelundupkan sabu sebanyak tiga paket yang dikemas dalam empek empek.
Kepala KPLP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Buchori, mengatakan pihaknya mengamankan satu orang laki laki bernama Zulkifli. Ia ditangkap lantaran menyelundupkan sabu kedalam lapas.
“Awalnya gini, dia mau menitipkan makanan. Sebelum dibawak masuk kan di periksa dulu makanannya. Nah di sana mencurigakan kita panggil yang bersangkutan untuk menyaksikan empek empek nya,”katanya, Selasa (27/10/2020)
Ia menjelaskan saat diperiksa ia mengaku jika makanan itu dikirimkan dirinya untuk napi bernama Iis yang merupakan napi Narkotika di lapas tersebut. “Iya, dia mengaku makanan itu untuk napi Iis,” ujarnya.
Dijelaskan nya, pihaknya kemudian melakukan koordinasi ke kalapas dan Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjabbar untuk menangani kasus itu.
“Kemudian pada jam 11 siang tadi kita limpahkan pelaku dan barang bukti tiga paket sebesar jempol tangan ke polres. Kejadiannya jam 9 kita koordinasikan dengan pimpinan,”ucapnya.
Sementara itu, napi yang akan menerima paket makanan itu saat ini sudah di pisahkan ke dalam sel khusus. (*/Mam)
Discussion about this post