PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – Tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal di kelurahan Pijoan, kecamatan Jaluko, Muarojambi kini dihancurkan oleh tim gabungan dari Polres, TNI dan Pemerintah Kabupaten, Selasa (19/10/21).
Sebelum pembakaran ini, dilokasi tersebut telah terjadi kebakaran hebat pada Senin (18/10/21).
Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Jaluko Iptu Irwan mengatakan pihak kepolisian bersama dengan TNI serta Pemda Muarojambi melakukan pembongkaran tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal dengan mengunakan alat berat jenis Eksavator.
“Kita menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki Izin seperti gudang minyak ini, kita tutup dan kita lakukan pembongkaran,” kata Kapolsek, Selasa (19/10/2021).
Ia mengatakan, saat ini pemilik tempat penampungan untuk sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan.
“Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih 5 ton minyak ilegal yang terbakar. Jenis solar,” katanya.
Lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari para saksi, untuk tempat penampungan dan pemasakan minyak ilegal tersebut telah beroperasi sekitar dua hari belakangan ini.
“Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup, sudah kita police line dan sudah melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, untuk Barang Bukti yang diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut yaitu Dua unit alat pompa minyak, selang dan sampel minyak mentah. (*)
Discussion about this post