PILARJAMBI.COM | JAMBI– Tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam menggerebek sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Kamis (18/11/2021) kemarin.
“Petugas hanya menemukan barang bukti di TKP sebanyak 17 buah tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton. Totalnya 17 ton,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).
Dia menambahkan, saat terjadi penindakan tidak ditemukan pemiliknya. “Pemiliknya kabur saat terjadi penggrebekan,” tegas Mulia.
Dari keterangan warga, sambungnya, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan lalu.
“Pemilik ada minta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel,” tuturnya.
Untuk BB, imbuhnya, masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. (*)
Discussion about this post