PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Bangko melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Puskesmas Pematang Kandis Bangko mengenai pelayanan kesehatan kepada warga binaan Lapas Bangko. (31/3/2021).
Bertempat di Aula Lapas Kelas II B Bangko, kedua instasi tersebut menandatangani perjanjian kerjasama tersebut, tampak Hadir saat penandatanganan Kepala Puskesmas Pematang Kandis Dr. Sephelio, Kasi Rujukan, Tradisional Dinas Kesehatan Merangin Mustamin. Serta pegawai Lapas lainnya.
Kalapas Bangko Erwan Prasetyo menyambut baik atas kerjasama ini. Kerjasama ini terkait dengan pelayanan kesehatan warga binaan, dan harapan kedepannya pelayanan kesehatan kepada warga binaan terus menjadi baik lagi.
“Jadi kerjasama ini terkait pelayanan kesehatan terutama terhadap warga binaan pemasyarakatan. Harapannya, kedepan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan yang notabene sedang menjalani masa pidana, tetapi kami tetap berikan pelayanan kesehatan secara maksimal” terang Kalapas.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pematang Kandis menyebutkan kerjasama ini merupakan sebuah bentuk terobosan yang baik. Dr. Sephelio menerangkan selama ini sudah berjalan, namun kali ini lebih ditingkatkan lagi.
“Sebenarnya ini sudah berjalan lama, namun kali ini atas permintaan Kalapas Erwan Prasetyo minta untuk ditingkatkan. Dan kita yang kebetulan memiliki wilayah kerja yang sama dengan Lapas mendukung penuh program ini,” buka Kapus.
Bentuk peningkatan kerjasama kali ini berupa membuka Pustu, atau disebut puskesmas pembantu di dalam lingkungan Lapas Bangko.
“Lapas Bangko saat ini sudah memiliki tenaga medis sendiri, ada Dokter dan tenaga perawatnya. Kita mensupport tenaga medis ini menjadi bagian dan bekerja sama dengan kami puskesmas dan dinas kesehatan,” tambahnya.
Disinggung terkait layanan apa saja yang disiapkan, Dr. Sephelio menyebutkan hanya berupa pelayanan kesehatan non spesialis. Sementara jika penyakit yang membutuhkan spesialis maka akan dirujuk.
“Yang jelas penyakit yang sifatnya mulai dari pelayanan non spesialis, kalau butuh spesialis maka akan kita rujuk” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Merangin melalui Kasi Rujukan Mustamin menyambut baik baik hal ini. Dinas akan mendukung pemberian pelayanan kesehatan.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung seluruh pelayanan kesehatan di Lapas Kelas II B Bangko. Dan dengan dibentuknya klinik di Lapas ini membuktikan adanya peningkatan terhadap layanan kesehatan,” terang Mustamin.(chr)
Discussion about this post