PILARJAMBI.COM | BATANGHARI – Hingga kini Tunjangan Pengahasiln Pegawai (TPP) belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Batanghari. Hal ini menuai pertanyaan dari berbagai pihak.
Terkait hal itu, Pj. Sekda Batanghari, Mulawarmansyah angkat bicara. Katanya saat dijumpai diruang kerjanya, bahwa TPP memang belum dibayarkan karena kas daerah saat ini kosong. Hal ini disebabkan karena belum adanya dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jambi.
“Jadi begini, TPP memang belum dibayar. Bukan tidak dibayar, tapi ditunda karena kas daerah belum tercukupi” ujarnya. Senin, (04/01/2021)
Kata Mulawarman, hal itu disebabkan karena transfer dari pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) belum ditransfer hingga saat ini.
Kemudian dalam SK Gubernur juga tertuang tentang DBH Provinsi Jambi yang juga belum masuk. Hingga saat ini kita masih koordinasi,” katanya.
Sejauh ini, kata Mukawarman pihak Pemda masih melakukan koordinasi dengan Pemprov Jambi.”Kita belum bisa menentukan kapan, karena kita menerima. Artinya jika kedua dana tersebut sudah masuk ke kasda maka semua hal yang tertunda di akhir tahun 2020 kemarin maka akan segera dibayarkan,” pungkasnya. (*/Lam)
Discussion about this post