PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Ratusan massa yang tergabung di dalam Serikat Tani Nasional Tanjung Jabung Barat dan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, menggelar aksi demo didepan kantor Bupati, senin (29/06/2020).
Dalam aksinya warga menuntut haknya tanah perkebunan yang selama ini dirampas oleh korporasi terletak di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan seluas +- 1000 Hektare.
Massa menyampaikan kekecewaannya karena sudah hampir 20 tahun tanah mereka dikuasai oleh 2 korporasi yaitu PT. Wirakarya Sakti (WKS) dan PT. Trimitra Lestari (TML)
Ada empat tuntutan yang disampaikan pendemo sesuai press release yang diterima pilarjambi.com yaitu :
- Kembalikan tanah masyarakat Kelurahan Teluk Nilau yang dirampas PT. WKS seluas (+- 1000 Hektar) dan PT. TML seluas (913 Hektare)
- Bupati Tanjung Jabung Barat harus melakukan putusan pasti mengenai tanah yang dirampas oleh PT. WKS dan PT. TML berdasarkan Perda No.8 tahun 2008 dengan pengukuran BPN Tanjung Jabung Barat pada 20 maret 2020.
- Hentikan pola pembodohan yang dilakukan PT. WKS atas nama kemitraan
- Hentikan kriminalisasi terhadap petani dan Aktivis rakyat.
Koordinator aksi Jon Akbar menyampaikan pihaknya akan tetap menunggu Bupati Tanjung Jabung Barat menemui pendemo untuk menyelesaikan masalah konflik agraria ini
“Kami akan tetap menunggu sampai pak bupati menemui kami, bahkan kami siap membentangkan tenda untuk bermalam disini sampai bupati melakukan putusan pasti terkait konflik agraria ini,” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post