PILARJAMBI.COM | JAMBI – Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Fasilitasi Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jambi, 28 – 30 Juli 2021.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Para Wabup se-provinsi Jambi selaku Ketua Komda Lansia Kabupaten/Kota, Kadis Sosial se-provinsi Jambi, Kabag Kesra se-provinsi Jambi, Plt. Karo Kesra Setda Provinsi Jambi dan Narasumber.
Adapun tujuan rakor tersebut, untuk menyamakan persepsi antara komda lansia provinsi dan kabupaten/kota agar terwujudnya kesejahteraan lansia di provinsi Jambi.
Dalam hal itu, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, memyampaikan bahwa Pemerintah pusat, provinsi dan kab/kota bekerjasama dengan seluruh elemen untuk memperhatikan lanjut usia. Salah satunya dengan menetapkan Hari Lanjut Usia Nasional.
Melalui UU/13 1998 secara legal formal negara sudah menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan lansia. Kemudian Pemprov Jambi lewat Perda 16/2019 tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
“Dalam pelayanan covid pemprov dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota melaksanakan vaksinasi serentak sebagai upaya untuk melindungi lansia. Dengan rakor ini kita berharap masukan dari komda lansia agar pemprov bisa lebih optimal memperhatikan lansia dalam rangka mewujudkan Jambi MANTAP,”pungkasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat, Hairan, S.H, menyebutkan bahwa saat ini pemkab Tanjab Barat melalui dinas-dinas terkait sudah melaksanakan berbagai program dalam memperhatikan lansia. Karena itu adalah perintah Undang-Undang.
“Kehadiran Komda Lansia dapat lebih memperkuat lagi. Kedepan akan kita upayakan pendanaan untuk pendataan lansia, kemudian kalau memungkinkan dan programnya jalan bisa untuk bentuk sekretariat,”tutupnya. (*/Mam).
Discussion about this post