PILARJAMBI.COM – Jelang penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2024 pada Juni mendatang, diwanti-wanti oleh DPRD Provinsi Jambi terkait siswa titipan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mengingatkan dalam proses PPDB berlangsung nanti tidak terjadinya kecurangan baik itu melakukan titip menitip peserta didik atau sebagainya.
“PPDB kita minta sesuai aturan yang berlaku, Jangan lagi ada titip-menitip,” tuturnya belum lama ini.
Lebih lanjut, Pinto mengatakan, perilaku titip menitip termasuk dalam perilaku melanggar aturan perekrutan PPDB. “Dan jangan melanggar dan menabrak peraturan yang sudah ada,” ujarnya.
Lebih jauh, Pinto mengatakan, dengan adanya titip menitip dalam penerimaan peserta baru, sama halnya menipu peserta yang lain, bahkan bisa merugikan anak yang dititipkan.
“Karena kasihan juga anaknya akan sesuai dengan nilai dan kemampuannya,” sebutnya.
Diketahui, waktu PPDB SMA dan SMK yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, proses pendaftaran dimulai pada tanggal 10-23 Juni 2024 mendatang.
Adapun SMA dan SMK yang sudah menyerahkan usulan kuota sebanyak 62 sekolah. **
Discussion about this post