PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pasca presiden RI mengumumkan pelonggaran saat Ramadhan dan idul Fitri, kini pemerintah kota Jambi juga memperbolehkan masyarakat Jambi untuk melakukan aktivitas ibadah sholat tarawih berjamaah di mesjid.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan keputusan tersebut diambil seiring dengan melandainya kasus terkonfirmasi Covid-19 Di Kota Jambi serta dengan capaian vaksinasi yang tinggi. ” Pemerintah kota Jambi memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih berjamaah Di masjid dan tentunya bekerja sama dengan forum RT untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan ,” ujar Maulana, Sabtu (26/03/2022).
Selain Itu, Maulana juga mengatakan akan membuka kembali sejumlah pasar bedug yang sebelumnya di tutup karena Covid-19 dengan catatan para pelaku usaha harus mengantongkan izin dari Lurah dan Camat setempat. ” Iya di buka lagi asal izinnya ada,” ujar Maulana.
Meskipun begitu, Maulana tetap meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di kesempatan yang sama Suparyono Ketua Forum Rt Kota Jambi mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait pelaksanaan tarawih. Ia mengaku telah meminta para ketua RT terus melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan. ” Iya sudah koordinasi,” ungkap Suparyono.(Pehaalwy)
Discussion about this post