Wow!!! Temuan BPK di RSUD Daud Arif Kualatungkal Capai Rp.1,8 Milir
KUALATUNGKAL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) atas kepatuhan pengelolaan pendapatan belanja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kualatungkal tahun 2022.
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan
UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Berdasarkan sumber yang diterima, BPK menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan pendapatan belanja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kualatungkal tahun 2022 yang nilainya sekitar Rp.1,8 miliar lebih.
Adapun temuan tersebut diantaranya, mengenai pembayaran tambahan pengahsilan pegawai tanpa bukti kehadiran pegawai yang nilainya ditaksir sekitar Rp.56,01 juta, kemudian belanja jasa pelayana pasien covid-19 sebesar Rp.313,20juta yang tidak sesuai dengan kententuan.
Selain itu, pengadaan obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp.1,19 miliar. Selanjutnya, temuan menganai kerjasama penyedia peralatan penghasil oksigen yang membebani keuangan RSUD minimal Rp.167.67juta.
Dan temuan terkait metode pemilihan penyedia dalam pengadaan peralatan dan mesin tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi pemahalan harga yang ditotalkan sebesar Rp.141.40juta.
Terkait hal itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD Daud Arif Kualatungkal, dr. Monang saat dikonfirmasi telpon seluler hingga kini belum memberikan tanggapan nya, dan dimintai keterangan melalui pesan whatsapp belum dibalas akan tetapi pesan yang dikirimkan hanya dibaca saja.
Disisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi yang menerima langsung hasil audit tersebut saat dikonfirmasi ia mengaku belum membaca hasil audit tersebut. Namun, hasil audit itu sudah di serahkan ke Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat.
“Saya belum baca isinya, baru disampaikan ke bapak bupati.” Sebutnya Rabu (06/12/2022)
Saat ditanya temuan yang paling besar dari pengadaan obat di RSUD KH Daud Arif sekitar Rp1,1 miliar. Sekda mengaku belum mengetahui secara detail temuan itu.”Waduh sudah tahu duluan, sayo bae belum tahu.” Tandasnya.
Adapun temuan lain nya yakniAdapun temuan lain nya yakni Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Operasional BLUD tidak sesuai ketentuan.
Dan Pengelolaan dan penatausahaan Pendapatan dari Pelayanan Pasien Umum pada RSUD K.H. Daud Arif belum memadai serta Pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional terlambat dan berisiko membebani keuangan RSUD K.H. Daud Arif Kualatungkal. (Mam)
Discussion about this post