PILARJAMBI.COM | JAMBI – Tanggal 22 Februari 2022 atau 22.2.2022 diangap sebagai tanggal cantik yang mana hanya terjadi sekali di dunia. Banyak masyarakat mengambil momentum tanggal ini sebagai tanggal pernikahan, tunangan, kencan dan lainnya. Hal tersebut masih dapat di rencanakan sesuai dengan kesepakatan bagi yang ingin mengambil momentum tersebut.
Tapi, untuk tanggal kelahiran tentunya tidak semua orang bisa mengambil momentum tersebut. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mencatat pada tanggal 22 Februari 2022 ada 22 bayi yang terlahir.
Bayi-bayi tersebut telah didaftarkan serta mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) dan akta kelahiran.
Dari data yang dihimpun Dukcapil, bayi-bayi yang lahir pada tanggal yang dianggap cantik itu tercatat paling banyak di Kabupaten Pidie, Aceh yakni enam bayi, kemudian Aceh Jaya 3 bayi, Aceh Tenggara 2 bayi, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Tamiyang, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Sumatra Selatan, Kota Bandung Jawa Barat, Kota Serang dan Tangerang Provinsi Banten, Kota Bojonegoro Jawa Timur, dan Sumba Barat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilansir dari mediaindonesia.com oleh pilarjambi.com, Rabu (23/02/22), Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan jumlah bayi yang lahir pada tanggal cantik itu kemungkinan besar dapat bertambah. Sebab, orangtua cenderung mengurus akta kelahiran mereka sepulang dari persalinan.
“Biasanya nunggu bayi pulang baru orangtuanya urus akta,” tutur Zudan, Rabu (23/2).
Ia menjelaskan, Dukcapil meminta pada orangtua, agar akta kelahiran paling lambat diurus 60 hari setelah bayi lahir. Layanan pembuatan akta kelahiran, terang Zudan, juga sudah terintegrasi dengan pembuatan kartu keluarga. (*/alra)
Discussion about this post