PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan program pengembangan diri bagi mahasiswa diluar kampus melalui program Kampus Merdeka.
Saat ini ada 3 program yang bisa diikuti mahasiswa agar bisa menimba ilmu dan juga pengalaman berbeda di luar kampusnya.
Dikutip dari instagram resmi Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek di @ditjen.dikti, Senin (21/6/2021), ada 3 program Kampus Merdeka yang saat ini sedang dibuka masa pendaftarannya baik untuk mahasiswa kampus negeri maupun swasta.
Kampus tersebut yakni Magang dan Studi Independen Bersertifikat, Pertukaran Mahasiswa Merdeka dan Kampus Mengajar. Untuk pendaftaran dan juga informasi lebih lanjut bisa mengakses ke laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.
1. Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat
Magang bersertifikat bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri di luar kampus untuk mendapatkan pengalaman kerja di industri/dunia profesi nyata selama 1-2 semester.
Studi Independen diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki passion untuk mewujudkan karya besar yang dilombakan di tingkat internasional atau karya dari ide inovatif ataupun untuk melakukan riset dan pengembangan.
Persyaratan:
- Mahasiswa S1, D4, D3, D2 dan D1 dari semua perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia yang terdaftar di PDDIKTI.
- Persyaratan khusus: terdapat di laman detail aktivitas masing-masing kegiatan Magang Bersertifikat Kampus Merdeka
Pendaftaran: 10 Juni-15 Juli 2021
2. Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Pertukaran Mahasiswa Merdeka bertujuan untuk menyediakan program belajar lintas kampus dan lintas budaya. Mahasiswa dapat mengeksplor dan mempelajari keragaman nusantara, berteman dengan mahasiswa dari berbagai daerah dan memperkuat atau memperluas kompetensi akademik.
Persyaratan:
- Mahasiswa aktif semester 3,5 dan 7
- Mahasiswa S1 non vokasi dari perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek
- Memiliki IPK 2,75 dari skala 4 (dibawah 2,75 harus melampirkan sertifikat prestasi minimal tingkat provinsi)
Pendaftaran: 14 Juni-27 Juni 2021
3. Program Kampus Mengajar
Kampus Mengajar bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri diluar kampus dengan membantu pembelajaran literasi dan numerasi di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama selama satu semester.
Persyaratan:
- Mahasiswa S1 dari perguruan tinggi negeri maupun swasta dibawah naungan Ditjen Dikti Kemendikbudristek dan terdaftar di PDDIKTI
- Mahasiswa aktif minimal semester 5 pada semester gasal tahun akademik 2021/2022
- Memiliki IPK minimal 2 (dari skala 4)
- Diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi
Adapun pendaftaran dimulai 15 Juni hingga 30 Juni 2021.
Sumber: okezone
Discussion about this post