PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Walaupun masih fokus dalam perjuangan melawan wabah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan kinerja duet kepemimpinan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha bersama wakilnya dr. H. Maulana. Kota Jambi terbukti konsisten dalam meraih berbagai penghargaan bergengsi di tingkat nasional.
Dalam sepekan, Kota Jambi sukses meraih rentetan apresiasi dan penghargaan ditingkat nasional. Dibidang pengarusutamaan gender, Kota Jambi sukses meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Tingkat Madya. Sedangkan dibidang sanitasi, Kota Jambi sukses memborong 5 kategori Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2021.
Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2021, diserahkan secara virtual oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin, Jumat (15/10). Penghargaan tersebut merupakan rangkaian Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia (CTPS).
Kali ini Kota Jambi sukses memborong 5 penghargaan sekaligus dibidang sanitasi, yaitu Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2021 untuk kategori Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defication Free/ODF), Kota Terbaik Dalam Upaya Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defication Free/ODF) Kategori Supply, serta Penghargaan STBM Sanitarian Terbaik bagi Muryati, AMKL, yang bertugas di Puskesmas Simpang Kawat. Lurah Terbaik Dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM, Ahmad Fikri Aiman, S.STP, M.Si, yang merupakan Lurah Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, serta penghargaan Natural Leader Terbaik Dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM, bagi Aswan Hidayat, yang merupakan Ketua RT 19 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.
STBM Award ini merupakan wujud apresiasi dan pengakuan pemerintah pusat terhadap keberhasilan daerah atas upaya perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Termasuk terhadap praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan peningkatan penyediaan sanitasi yang baik. Wali Kota Jambi yang juga selaku Ketua AKKOPSI (Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi), ungkapkan bahwa sejatinya pembangunan sanitasi harus mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan daerah, karena hal tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Isu sanitasi begitu penting saat ini, namun seringkali terlupakan, karena kepala daerah seringkali terjebak pada paradigma pembangunan hanya berbicara tentang infrastruktur fisik, jalan, gedung dan lainnya. Kita juga harus sudah sangat peduli dengan sanitasi, membangun lingkungan yang bersih, membangun sarana air bersih, sebagai kebutuhan yang sangat mendasar, dan dilakukan dari hulu dan tidak boleh dinomor duakan dalam perencanaan proses pembangunan daerah. Sehingga kedepan, tidak ada lagi kita temui bayi lahir stunting, angka kematian ibu melahirkan, dan permasalahan kesehatan lainnya pada masyarakat,” beber Fasha.
Pemerintah Kota Jambi sendiri telah melaksanakan berbagai upaya dan peran penting dalam mendukung gerakan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan lingkungan dan sanitasi. Dibawah kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha, pembangunan sanitasi aman telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pemkot Jambi telah mendeklarasikan penandatangan komitmen bersama seluruh stakeholder di Kota Jambi untuk mewujudkan kelurahan ODF (Open Defication Free) atau Kelurahan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Wajar jika Kota Jambi meraih penghargaan ini karena Wali Kota Jambi dua periode itu telah sukses memberdayakan Ketua RT dan kelompok masyarakat, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya dan dampak dari ODF, serta membudayakan PHBS di tengah masyarakat.
Manajemen pengelolaan dan penanganan sampah ditingkat hulu/sumber di Kota Jambi juga telah mencapai hasil yang baik, yaitu melalui mekanisme budaya pemilahan sampah ditingkat sumber dan pada rumah tangga. Selain telah menciptakan beberapa kebijakan dan membuat peraturan yang pro lingkungan, Kota Jambi juga telah menginisiasi pengurangan sampah dari sumbernya, yaitu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada usaha ritel dan dengan mendorong upaya pengomposan sampah menjadi energi ramah lingkungan. Saat ini, usaha ritel, supermarket, toserba swalayan dan restoran telah dilarang menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat diedukasi untuk memakai dan membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.
Bahkan untuk upaya pemanfaatan sampah menjadi energi, Pemkot Jambi ini telah menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia. Melalui badan PBB UNESCAP, Kota Jambi menjadi Kota di Indonesia yang mengadopsi program Waste to Energy atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC), dalam menghasilkan energi gas dan listrik ramah lingkungan yang dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat sekitar. Kota Jambi juga saat ini telah mendapat bantuan asing untuk pembangunan Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem Sanitary Landfill, bertempat di kawasan TPA Talang Gulo untuk mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan. Kota Jambi juga telah mendapatkan bantuan dari Asian Development Bank (ADB) senilai 625 milyar Rupiah untuk pembangunan IPAL dengan Sewerage System yang berlokasi di Kecamatan Jambi Timur, serta bantuan yang bersumber dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi. (*)
Discussion about this post