PILARJAMBI.COM I JAMBI – Bupati Merangin, H. Al Hasris hadiri Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tingkat Provinsi Jambi tahun 2021 dengan tema ” Dukungan Dukcapil dalam Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui pemanfaatan data kependudukan.di Swiss-Bellhotel Jambi. Jum’at (13/3/2021).
Kegiatan juga di hadiri Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh,SH.MH, PJ.Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si. Forkopimda Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota Se- Provinsi Jambi dan Kepala Dukcapil dan Kepala Dinas Sosial Se-Provinsi Jambi.
Rakor dibuka langsung oleh PJ.Gubernur Jambi. dan pada kesempatan ini juga dilaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi periode tahun 2020 – 2023 oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI.
Dijelaskan Pj.Gubernur bahwa Rakor ini sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Provinsi Jambi tertib Administrasi Kependudukan.
“ Dengan terlaksananya acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini diharapkan adanya satu pemahaman dan kesepakatan terkait pemanfaatan data administrasi kependudukan dalam Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna terwujudnya pemadanan data yang akurat, sehingga apa yang menjadi program pemerintah seperti PKH, program sembako, program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), maupun Pelayanan Publik lainnya, terutama yang berhubungan dengan penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai Single Identity Number (Nomor Identitas Tunggal) dapat berjalan tepat sasaran dan sukses. Untuk itu, kerjasama yang baik dengan seluruh lintas sektor termasuk Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, agar terus ditingkatkan”ujar Pj.Gubernur.
PJ.Gubernur Jambi juga memberi apresiasi kepada pemerintah Kabupaten/Kota khususnya para Bupati dan Walikota yang sangat aktif memberikan perhatian terhadap upaya perekaman tepat waktu dan tepar sasaran.
“Melalui Rakor ini tentunya banyak hal yang akan kita lakukan, serta menetapkan berbagai target pencapaian terkait penyelesaian masalah Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/ Kota. Untuk itu, saya berpesan agar melalui rakor ini dapat diketahui pencapaian program/kegiatan kedepan dan kendala/hambatan dalam mencapai sasaran kegiatan, rencanakan operasional Program Administrasi Kependudukan Provinsi Jambi, dan solusi berbagai kendala yang akan dijumpai nantinya” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Bapak Prof.Dr.Zudan Arif Fakrulloh,SH,MH menyampaikan, kependudukan dan catatan sipil merupakan amanat negara yang tidak mungkin bisa diselesaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saja karena masalah penduduk merupakan permasalahanan yang cukup kompleks.
”Mari bersama sama kita membenahi data kependudukan, Selama ini, kita mempunyai banyak data, tapi untuk tahun ini kita memakai satu data dari BPS, menuju satu data kependudukan Indonesia dengan cara pendataan secara online. Untuk itu, semua jajaran agar mendukung BPS dalam melakukan pendataan di berbagai daerah,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Al Haris menyampaikan dalam arahan yang telah disampaikan oleh PJ Gubernur Jambi dan Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, akan segera menindaklanjutinnya.
“Hal itu terjadi karena domisili SAD yang masih berpindah-pindah tempat, sehingga menyusahkan petugas untuk mendatanya. Dimana ketika petugas datang ke lokasi tempat tinggal SAD, rumahnya ternyata sudah kosong.
Discussion about this post