PILARJAMBI.COM | SAROLANGUN – Kasus konflik orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dengan satpam perusahaan perkebunan di Kabupaten Sarolangun, kini kepolisian sudah menerima penyerahan 16 puncuk senjata api rakitan (senpi) laras panjang yang disebut kecepek dari kelompok SAD.
“Sampai hari ini sudah ada sebanyak 16 pucuk kecepek yang diterima polisi baik itu dengan cara menyita atau diserahkan sendiri oleh ketua kelompok SAD (temenggung) dan pihak kepolisian akan terus melakukan operasi penarikan senjata api rakitan dari warga maupun kelompok orang rimba,” kata Brigjen Pol Yudawan, di Jambi Selasa, (02/11/21).
Kepolisian mengimbau kepada seluruh warga ataupun anggota kelompok SAD di mana pun berada untuk tetap mematuhui peraturan dan jangan melanggarnya baik itu dari aksi kejahatan maupun kepemilikan senjata api rakitan dan diminta kepada pemilik untuk menyerahkan senpi rakitan itu kepada polisi.
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan berjanji akan memberikan penanganan sesuai prosedur dan proses hukum yang berlaku atas kasus penembakan yang dilakukan warga Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba yang menembak satpam perusahaan perkebunan yang terjadi pekan lalu.
“Saya minta Polres Sarolangun, menegakkan hukum sesuai aturan terhadap warga Suku Anak Dalam yang melakukan penembakan terhadap tiga satpam perusahaan sawit di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Dalam kasus penembakan tersebut, diketahui warga SAD itu memakai senjata api rakitan laras panjang atau biasa disebut warga kecepek terhadap ketiga satpam perusahaan sawit PT PKM yang mengalami luka tembakan dibagian tangan dan kaki yang saat ini sudah dirawat intensif di rumah sakit umum daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin.
Terkait peristiwa tersebut, Waka Polda Jambi, Brigjen Pol Yudawan mengatakan pihak kepolisian akan memeriksa para saksi serta mengharapkan masyarakat diharapkan tenang atas kasus ini dan polisi akan memberlakukan hukum sesuai prosedur dan aturan yang ada.
“Semua akan dipantau terus dengan sama dan perkara tersebut menjadi atensi buat kita semua dan akan pahami permalahannya,” kata Yudawan.
Atas kasus penembakan yang dilakukan warga SAD kepada satpam perusahaan itu, kepolisian sudah berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, Sarolangun dalam memproses SAD dan akan tangani sesuai dengan prosedur sesuai langkah langkahnya.
Upaya pemerintah penggalangan kepada masyarakat sekitar serta Kepolisian sudah menurunkan tim dari Polda yang langsung Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji untuk melihat penaanganannya dan mengecek perkembangan dan temasuk sudah mengirim tim pendamping dari KKI Warsi untuk bisa menjembatani komunikasi dengan warga SAD.
Polisi akan melakukan dengan cara cara persuasif dan kita akan mengajak pimpinan SAD atau Temenggung yang kami anggap sebagai ketua adat SAD untuk mengajak pelaku penembakan itu segera hadir ke Polres atau ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan sambil membawa senjata api kecepek laras panjang saat melakukan penembakan terhadap satpam perusahaan sawit.
Untuk saat ini personel dilokasi penembakan tepatnya di Kecamatan Air Hitam, Sarolangun sudah ada bergabung dari rekan-rekan TNI, Polri dan intansi lainnya sudah bergabung di lokasi kejadian.
Disisi lain pasca bentrok tersebut, Polda Jambi juga menurunkan Kaurbinplin Subbid Provos Bid Propam AKP S Nababan, SH, MH untuk melakukan pendekatan kepada warga SAD agar tidak mudah terprovokasi dan menghimbau untuk menyerahkan senjatanya ke aparat kepolisian.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, AKP Nababan menyebutkan bahwa telah 3 hari berada di lokasi dan membaur bersama warga SAD.
” Sesuai perintah Pak Kapolda, saya saat ini berada di tengah warga SAD untuk menghimbau agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, bahwa selama 3 hari sudah bersama warga SAD, yang mana kebetulan sudah sekitar 15 tahun membina SAD di Pemenang.
” Udah bisa membaur bersama warga SAD, makanya kita turun sendiri agar warga SAD jangan mau dipengaruhi,” tutup AKP Nababan. (*)
Discussion about this post