PILARJAMBI.COM | JAMBI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi pemenuhan kebutuhan batubara domestik atau domestic market obligation (DMO) hingga Februari tahun ini mencapai 25,88 Juta ton.
“Realisasi angka ini merupakan DMO secara keseluruhan, termasuk DMO sektor non listrik. (Realisasi DMO sampai Februari 2022) sudah sejalan dengan rencana 166 juta ton,” ujar Lana Saria, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM yang dilansir dari Kontan.co.id, Senin (21/03/2022).
Menurut Lana, semua perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Izin Pertambangan Khusu (IUPK) diwajibkan dalam pemenuhan DMO sebesar 25% dari produksi.
“Itu guna mendorong pemenuhan realisasi, dimana pemerintah juga meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementrian dan Lembaga (SIMBARA) untuk membuat ekosistem pengawasan terintegrasi ,” ujarnya.
Selanjutnya, tambah Lana SIMBARA ini mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor, pengangkutan, devisa hasil ekspor.
“Kamis sudah bangun sistem bersama PLN untuk memantau pasokan di setiap perusahaan yang kontrak,” terang Lana. (Peha)
Discussion about this post