PILARJAMBI.COM | JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi turut menyoroti kebijakan dari pemerintah yang baru-baru ini mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor) kemasan yang semulanya Rp14.000 per liter.
Ketua YLKI Jambi , Ibnu Kholdun sangat menyayangkan keputusan pemerintah itu. Ibnu meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Hal ini perlu dilakukan supaya pendistribusian migor tepat sasaran.
“Pemerintah itu pemilik regulasi dan kewenangan untuk menetapkan harga, kalau HET nya dicabut tentu saja dikhawatirkan akan ada permainan harga yang dilakukan untuk menguntungkan pelaku usaha saja,” ujar Ibnu saat ditemui pilarjambi.com, Senin (21/03/2022).
Menurut Ibnu dengan tidak adanya standarisasi harga dari pemeritah akan membuat harga pasaran tidak stabil dan bisa saja angkanya terus terkoreksi naik.
“Dengan begitu pelaku usaha dibebaskan menentukan harga, sekarang saja sudah Rp21.000-Rp25.000 per liter (migor kemasan) ya bisa saja seminggu kemudian harganya naik lagi,” ujarnya.
Dengan begitu dampaknya akan semakin dirasakan oleh masyarakat (konsumen). Ekonomi masyarakat akan semakin tercekik di tengah kesulitan masa pandemi Covid-19. ” Dengan harga terjun bebas tentunya sangat berdampak ditengah biaya kebutuhan sehari-hari yang semakin tinggi,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah dapat segera mengatasi persoalan minyak goreng ini. (Peha)
Discussion about this post