PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pasca Presiden Jokowi mengumumkan aturan mudik lebaran tahun 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan setidaknya ada sebanyak 80 juta orang yang berpotensi akan melakukan perjalanan ke kampung halaman.
“Mendindaklanjuti keputusan itu (mudik), Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya. Pasalnya berdasarkan survey setidaknya 80 juta orang akan mudik tahun ini,” ujar Adita Irawati Juru Bicara Kemenhub yang dikutip dari laman Kemenhub.go.id, Jum’at (25/03/2022).
Adita menjelaskan bahwa nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.
“SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari covid 19,” ujarnya.
Kemudian petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan didiskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI terkait mekanisme pengawasan ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan. (Peha)
Discussion about this post