PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Tim Tipider Satreskrim Polres Merangin amankan oknum masyarakat yang membawa 3 galon BBM jenis solar subsidi yang diperkirakan sebanyak 1.000 liter atau 10 ton.
Oknum masyarakat tersebut berinisial M warga Tabir kabupaten Merangin. Ia ditangkap saat Tim dari Polres Merangin bersam anggota Reskrim Polsek Tabir saat patroli di jalan Lintas Sumatera, tepatnya did) desa Mampun.
Pihak kepolisian mencurigai satu unit mobil taft warna hitam dengan nomor BH 1543 LM saat melintas. Kendaraan tersebut akhirnya diberhentikan oleh anggota kepolisian dan melakukan introgasi. Saat itu juga ditemukan BBM jenis solar subsidi dengan jumlah yang banyak.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu membenarkan penangkapan pelaku penimbun BBM Solar tersebut, dan saat ini pelaku sudah diamankan.
“Ya, sopir berinisial M sudah kita amankan beserta barang buktinya, BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut akan dibawa ke Desa Muarajernih, Tabir Ulu. Dimana BBM jenis solar tersebut di bawa dari Muara Bungo,” ujar Indar, Selasa (05/04/22). (**/alra)
Discussion about this post