PILARJAMBI.COM | SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapat kecaman keras dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sarolangun. Ini terkait belum tuntasnya pembayaran sebulan gaji tenaga honorer Tahun Anggaran (TA) 2021, yang jumlahnya mencapai Rp 6 Miliar untuk 4.500 orang pegawai.
Kecaman ini dilontarkan langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sarolangun, Fadlan Kholik saat Paripurna Tingkat I Tahap II tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun TA 2021.
“Yang paling kami sorot dan kesalkan adalah pemerintah tidak mampu membayar gaji honorer untuk sebulan gaji pada tahun anggaran 2021. Sementara pada tahun yang sama terdapat Silpa belanja pegawai mencapai 44.5 miliar,” ujarnya, Senin (18/4).
“Makanya saat pembahasan saya tanyakan langsung, apakah sengaja silva ini disembunyikan? Kalau tidak sengaja, berarti perencanaannya yang salah,” ungkap Fadlan.
Dijelaskannya, tahun 2021 pemerintah mengaku kekurangan anggaran untuk pembayaran sebulan gaji honorer dengan nilai Rp 6 miliar, kemudian kurang lebih Rp 15 miliar untuk pembayaran TPP selama tiga bulan.
“Artinya saat itu pemerintah kekurangan sekitar Rp 22 M untuk membayar itu semua. Yang anehnya sekarang ketahuan kalau Silpanya malah mencapai Rp 44.5 M,” imbuhnya.
“Saat kita lakukan pembahasan terkait hal ini, mereka menyampaikan akan membayarnya tahun 2022 ini. Namun setelah kita cek, ternyata tidak dianggarkan juga untuk tahun ini. Makanya kami dari fraksi tetap meminta agar ini wajib dibayarkan. Ini hak orang, jangan dibohongi. Orang sudah kerja wajib kita berikan gaji mereka,” tegas Fadlan.
Menurut Fadlan, ada begitu banyak kejanggalan yang ditemukan terkait persoalan gaji honorer tersebut. “Sebelum ini bahkan kita sudah panggil pihak BPKAD untuk meminta kejelasan. Jangan hanya janji tapi ujungnya tidak dianggarkan juga tahun ini. Makanya kita tanyakan langsung tadi. Kita akan desak dan kawal terus agar ini segera dibayarkan. Nanti kita akan dengar apa jawaban terhadap pandangan fraksi ini pada paripurna selanjutnya,” jelasnya.
“Masak TPP bisa naik dan diselesaikan, tapi gaji honorer yang hanya satu juta sebulan tidak bisa diselesaikan. Apalagi anggarannya ada, kenapa tidak dibayarkan?,” pungkasnya. (rin)
Discussion about this post