PILARJAMBI.COM | JAMBI – Jelang Idul Adha atau hari raya kurban, di provinsi Jambi telah ditemukan beberapa kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi melakukan rapat koordinasi penanganan PMK yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Kamis (09/06/22).
Maulana menyampaikan, Wali Kota Jambi telah menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di Kota Jambi. Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait. “SK pembentukan Satgas PMK berkoordinasi denga Dandim dan Kapolres. Terutama di titik-titik pengumpulan hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” katanya.
Selain membentuk satgas, pemerintah Kota juga mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal.
“Pengawasan dan pengecekan ini, difokuskan di sejumlah daerah di Jambi yang memiliki populasi sapi potong tertinggi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Pemkot Jambi juga menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan, sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Serta melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan dan kelurahan.
“Kemudian juga melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi serta penyiapan SDM meliputi dokter hewan,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post