PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada sebelas kecamatan di Kabupaten Tanjungjabung Barat resmi ditutup pada Sabtu lalu 08 oktober 2022.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat mengatakan perpanjangan Panwaslu Kecamatan tersebut dikarenakan belum terpenuhinya dua kali kebutuhan dan belum tercukupinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di sejumlah kecamatan tersebut.
Seperti yang diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat bahwa untuk total pendaftar Panwascam di Kabupaten Tanjungjabung Barat saat ini total pelamar dari tiga belas kecamatan sebanyak 171 orang, yang terdiri dari 141 laki-laki dan 30 perempuan.
“Bawaslu Tanjab Barat secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran Panwaslu Kecamatan. Hingga akhir pendaftaran, Bawaslu Tanjab Barat menerima 20 berkas pendaftar 14 laki-laki dan 6 perempun.” Ucapnya, Selasa (11/10/2022)
“Sehingga jika dijumlah secara keseluruhan total pendaftar dari tiga belas kecamatan sebanyak 171 orang, yang terdiri dari 141 laki-laki dan 30 perempuan.” Tambahnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan berkas yang masuk pada perpanjangan ini akan dilakukan verifikasi administrasi tanggal 9 sampai 11 Oktober 2022. Sedangkan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu kecamatan akan di umumkan pada 12 Oktober besok
“Kemudian hasil seleksi adminitrasi akan diumumkan pada rabu 12 Oktober 2022.” Pungkasnya. (*)
Discussion about this post