PILARJAMBI.COM – Pasca pelantikan anggota DPRD Muaro Jambi periode 2024-2029 pada 30 Agustus 2024 lalu, para dewan telah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD.
AKD DPRD Muaro Jambi yang dimaksud ialah Komisi-komisi, Badan Kehormatan dan Bapemperda.
Untuk Komisi sendiri, DPRD Muaro Jambi menambahkan 1 Komisi lagi yang sebelumnya hanya ada 3 Komisi. Untuk para ketua komisi pun sudah terbentuk.
Komisi I dipimpin oleh Faa Tumbu Duha dari PDI Perjuangan, Komisi II diamanahkan kepada Ridho dari Golkar, Komisi III dipimpin Sulaiman dari Nasdem dan komisi IV dipimpin oleh Kasnadi dari Gerindra.
Berikut tugas masing-masing Komisi.
Komisi I Bidang Urusan Pemerintahan meliputi:
1. Pemerintahan
2. Ketertiban Umum
3. Kependudukan
4. Kepegawaian dan Aparatur
5. Sosial Politik
6. Organisasi/Masyarakat
7. Pertahanan
8. Statistik
9. Agama
Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan meliputi:
1. Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.
2. Pertanian
3. Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan
4. Perikanan
5. Ketahanan Pangan dan Logistik
6. Keuangan Daerah
7. Perpajakan, Retribusi dan perbankan
8. Perusahaan Daerah (BUMD)
9. Dunia Usaha dan Penanaman Modal
10.Aset Daerah
11.Perizinan
12.BUMN.
Komisi III Bidang Pembangunan meliputi:
1. Pekerjaan Umum
2. Tata Kota
3. Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi
4. Kebersihan dan Pertamanan
5. Pertambangan dan Energi
6. Perumahan Rakyat
7. Lingkungan Hidup
8. Perencanaan Pembangunan dan Tata Ruang
9. Bencana
10.Kebakaran
Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat meliputi:
1. Ketenagakerjaan
2. Pendidikan
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4. Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
5. Kebudayaan
6. Sosial
7. Kesehatan dan Keluarga Berencana
8. Peranan Wanita
9. Transmigrasi
10.Yayasan dan LSM
11.Pencegahan dan Penanggulangan Judi, Prostitusi dan Narkoba
12.Perpustakaan dan Arsip Daerah
(**)
Discussion about this post