PILARJAMBI.COM I KUALA TUNGKAL – Dalam upaya pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan penggeledahan barang bawaan penumpang kapal di Pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (12/10/2020).
Penggeledahan barang bawaan penumpang kapal tersebut dilakukan BNN Provinsi Jambi dengan menurunkan anjing pelacak.
Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo mengatakan giat ini merupakan pelaksanaan dari K9 BNNP Jambi sekaligus menangkal peredaran Narkoba melalui jalur perairan Tanjab Barat.
” Kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba ini dilakukan atas instruksi pimpinan di BNN pusat yang meminta petugas melakukan pemantauaan dan mewaspadai titik rawan penyelendupan menjelang Natal dan tahun baru.” Ujarnya Kombes Pol Guntur Aryo.
Guntur mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya tidak sendiri, terdapat Be Cukai, KPLP, Palair, TNI AL, TNI Ad, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi serta Polres Tanjab Barat. Dan dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang penumpang yang dicurigai membawa barang haram.
“Dari pengecakan kita tadi secara umum Satwa berhasil mendeteksi bau yangg diduga adany narkotika, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan dengan cermat oleh xray tidak ditemukan narkotika. Tetapi disinyalir adanya distrac/bau dari sisa residu,” ungkapnya.
Selanjutnya Guntur menegaskan pemeriksaan seperti hari ini akan terus ditingkatkan menjelang Pilkada Serentak 2020 dan Tahun Baru 2021. “Sampai pilkada dan tahun baru.”tandasnya (*)
Discussion about this post