PILARJAMBI.COM | JAMBI – Polda Jambi melakukan operasi Ilegal Drilling sejak awal januari hingga Februari saat ini, dari operasi tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak 71 orang pelaku ilegal driling dua diantaranya yakni pemodal.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany, dirinya mengatakan seluruh Polres Jajaran Polda Jambi melakukan operasi Ilegal Drilling.
“Dari 59 kasus ilegal Drilling ada 79 tersangka, dua diantaranya sebagai pemodal. Dan sampai dengan saat ini baik di Polda maupun di seluruh Polres jajaran Polda Jambi melaksanakan operasi illegal drilling terus secara konsisten,” tegasnya, Selasa (16/2/2021).
Sebelum melakukan tindakan, kata Dirkrimsus Polda Jambi, pihaknya terlebih dahulu melakukan himbauan edukasi, sosialiasasi bahwa Ilegal Drilling tersebut merusak lingkungan.
“Kegiatan illegal drilling ini sendiri sudah kita ketahui bersama beberapa tahun belakangan semakin marak dan karenanya menjadi sorotan atensi dari pemerintah pusat, khususnya DPR RI dan untuk itu pemerintah provinsi dan Polda Jambi berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan operasi Ilegal Drilling,” tegasnya.
Selain mengamankan para pelaku, Polda Jambi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, seperti sepeda motor, Selang, Tedmon, serta minyak sebanyak 170 ton, dan puluhan kendaraan roda empat.
Discussion about this post