PILARJAMBI.COM, TANJABBAR – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar, Rabu (17/6/2020).
Dalam Press Release yang diterima oleh pilarjambi.com, ada empat poin yang menjadi tuntutan mahasiswa yang disampaikan ke DPRD Tanjabbar.
Poin tersebut yaitu mahasiswa mendesak pihak DPRD Tanjabbar Menggunakan Hak Interpelasi untuk memanggil Bupati Tanjabbar guna meminta penjelasan transparansi penggunaan anggaran Covid-19 senilai Rp.101 Miliar.
Kemudian membuat dialog terbuka terkait transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh pihak Pemkab Tanjabbar
Poin lain yaitu mengevaluasi kebijakan Pemkab Tanjabbar terkait pelaksanaan dan penyaluran Bansos pangan maupun non-tunai. Kemudian transparansi bantuan pihak ketiga yang diterima dari Pemkab Tanjabbar.
Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Tanjabar Ferdiono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa aksi audiensi yang mereka lakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan kontrol kebijakan Pemkab terkait penggunaan anggaran Covid-19.
“Kami minta kepada DPRD untuk memanggil Bupati selaku ketua gugus tugas Covid-19 serta pihak-pihaknya terkait dengan empat poin tuntutan yang menjadi langkah kami mengawal tranparansi untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjabbar,” Tutupnya.(Mam)
Discussion about this post