PILARJAMBI.COM | JAMBI – Meskipun terjadi kemacetan di pintu masuk menuju Kota Jambi, Wali Kota Jambi Syarif Fasha tegaskan angkutan Batubara dilarang masuk ke dalam Kota Jambi.
“Harus antre semua di terminal, semua harus masuk terminal. Harus bayar retribusi sesuai Perda, dan harus terima kupon. Apapun bentuknya, mau macet, macet aja. Tapi semua harus masuk terminal, jangan sampai nanti ada OTT yang terkena personil dari Dishub Kota Jambi,” kata Fasha, Selasa (2012/22).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, pasca kejadian OTT itu, pihaknya sudah melakukan pembenahan.
Kata dia, kejadian itu tak membuat aktivitas penarikan retribusi di terminal angkutan barang Paal 10 terganggu.
“Kami mewajibkan seluruh angkutan untuk masuk terminal. Sebelumnya memang saat jam-jam macet kita sudah koordinasi dengan Lantas, itu lurus saja (tidak masuk terminal). Ternyata itu rawan dilakukan pungli. Oleh karena itu, sekarang semua harus masuk, meskipun macet,” kata Saleh.
Dia mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan PAD dari retribusi tetap masuk ke khas daerah, selanjutnya kemacetan akibat penarikan retribusi bisa terurai.
Kedepan, penarikan retribusi ini akan dikerjasamakan dengan Bank Jambi. Sehingga nantinya, seluruh angkutan sudah dilengkapi dengan Qris sebagai cara pembayaran.
“Kami terus melakukan pembenahan baik secara sistem maupun SDM yang ada. Supaya bisa bekerja sesuai dengan SOP. Kami mulai dari Senin malam tidak lagi melakukan pemungutan retribusi di luar, semua masuk ke dalam terminal, walaupun kondisinya macet. Setiap malam kami bersama dengan pihak Kepolisian dari Polsek Kota Baru,” pungkasnya.***
Discussion about this post