PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Armada yang ketahuan melakukan kegiatan menaikkan penumpang di Pelabuhan pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai larangan untuk pelaksanaan mudik akan di stop paksa. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Rabu (21/04/2021).
Di sampaikan oleh Kapolres bahwa nantinya dari tanggal 6 hingga 17 Mei akan ada penjagaan di pelabuhan yang ada di Tanjab Barat. Terhadap hal ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk menjaga perairan dan pelabuhan dari aktivitas mudik.
“Nanti bersama dengan KSOP, Dishub akan berjaga dan memberikan larangan serta sanksi yang sudah ada. Namun dari apa yang telah kita lakukan hari ini agen serta nahkoda sudah memahami aturan yang ada,” katanya
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa nanti pihaknya akan membuat posko pemeriksaan untuk pengecekan penumpang lainnya. Nanti juga untuk petugas pengecekan penumpang harus sudah menjalani vaksin.
“Ini juga sebagai upaya peningkatan pemeriksaan penyekatan antar provinsi yang memungkinkan masuk dan keluarnya orang atau barang melalui jalur air. Untuk itu kita akan adakan pos pemeriksaan dan pengecekan penumpang,”sebut Guntur.
Sementara itu, hal tersebut juga berlaku terhadap penyekatan angkutan darat, bahwa pihaknya akan memperketat diareal perbatasan Tanjungjabung Barat, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan titik-titik yang nantinya akan didirikan posko di H-7 atau bisa disebut operasi ketupat.
“Rencananya sudah kita tentukan penyekatan perbatasan jalur perairan di pelabuhan LLASDP, kemudian perbatasan antar provinsi di pos Suban dan penyekatan antar kota masih dirapatkan lagi apakah di simpang Abadi atau di perbatasan kota,”tutupnya. (Mam)
Discussion about this post