PILARJAMBI.COM | JAMBI – Potensi penerimaan zakat, infak dan sedekah tahun 2022, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi memperkirakan mencapai Rp 7 hingga Rp 8 miliar.
“Ini belum terkumpul semua, karena belum akhir tahun. Kalau diperkirakan akhir tahun bisa mencapai itu,” kata Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Naim saat, Selasa (12/04/22).
Pada 20 April lalu lewat kegiatan mustahiq, Syamsir mengatakan pihaknya telah menyalurkan zakat kepada 5.000 orang yang berhak menerima, dimana setiap orang mendapatkan Rp300 ribu. “Karena banyak orang yang meminta jadi dikurangi, yang sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp300 ribu,” ujarnya.
Terkait anak yatim, Syamsir mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan zakat untuk anak yatim melalui Tim Penggerak PKK. “Tim PKK inilah yang menyalurkan. Ada 700 orang, satu orang sebesar Rp350 ribu,” kata Syamsir.
Bagi masyarakat yang berkewajiban membayar zakat, Syamsir mengatakan, untuk saat ini yang baru membayar zakat hanya aparatur sipil negara (ASN) Kota Jambi, berdasarkan instruksi Walikota Jambi. “Perda belum selesai di DPRD Kota Jambi. Jika sudah selesai, kami bisa minta seluruh umat Islam bayar zakat. Seperti perusahaan, apotek, bank dan lainnya,” pungkasnya. (**/alra)
Discussion about this post