Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku begal berinisial S (30), setelah tertangkap tangan saat beraksi di kawasan Jelutung, Minggu (18/5/2025) dini hari.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan petugas.
“Pelaku ditangkap Tim Resmob sekitar pukul 02.10 WIB, tak lama setelah mencoba merampas motor korban dengan ancaman senjata tajam,” ujar Kombes Manang pada Senin, 19 Mei 2025.
Dalam kejadian tersebut, pelaku S menggunakan parang dan mengenakan penutup muka saat menghentikan motor korban seorang perempuan yang tengah melintas di kawasan Kebun Handil. Pelaku menyerempet kendaraan korban, mengancam, dan menyerangnya hingga korban terjatuh.
Namun, aksi pelaku gagal setelah korban memegang bagian belakang motor miliknya, hingga pelaku terjatuh.
“Tim kami yang sedang patroli mendengar suara minta tolong. Saat ke lokasi, terlihat pelaku dengan sebo dan parang menarik motor milik korban. Kami langsung mengamankannya meski sempat melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Manang.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah parang, penutup muka, sarung tangan, topi, dan satu unit motor Honda Vario. Dari pengakuan pelaku, ia tidak beraksi sendirian. S mengaku beraksi bersama rekannya berinisial A yang berhasil melarikan diri saat kejadian.
“Pelaku ini juga merupakan residivis. Ia mengaku baru keluar dari Lapas Jambi akhir April lalu dan sudah beraksi di beberapa lokasi seperti Tembesi dan Tebo,” tambahnya.
Polda Jambi kini tengah memburu pelaku lain berinisial A, serta mendalami kemungkinan adanya TKP lain dari aksi komplotan ini.
“Kami terus kembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” tutup Kombes Pol Manang Soebeti. (*)
Discussion about this post