PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Operasi Patuh Siginjai telah selesai dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Barat yang dimulai tamggal 23 Juni – 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Tanjabbar Iptu Eko Sutoyo mengatakan, bahwa dalam operasi patuh yang dilaksanakan sejak tanggal 23 Juni – 5 Agustus 2020 tersebut, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara motor berupa helm.
“Jika kita lihat sampai saat ini masih rendahnya kesadaran masyarakat betapa pentingnya menggunakan helm saat berkendara,” katanya, Kamis (06/08/2020).
Eko menyebutkan, bahwa surat tilang yang di keluarkan, sebanyak 225 surat tilang. Kemudian, ada sekitar 255 teguran yang diberikan, kepada pengendara yang berlalulintas.
“Terakhir ada sekitar 75 kendaraan yang kita amankan di mapolres dan kita beri mereka pemahaman tentang pentingnya penggunaan helm itu sendiri ,” ujarnya.
Ia menegaskan, pasca selesainya operasi patuh siginjai para pelaku pelanggaran tetap akan ada penindakan, mengingat dari total pelanggaran yang ada sebanyak 480 pelanggaran, yang terjadi hampir setengah nya merupakan pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Harapan kita kepada masyarakat di Tanjab Barat kedepan baik penumpang maupun pengendara agar tetap menggunakan helm dan kelengkapan saat berkendara, karena untuk operasi selanjutnya tidak kita rencanakan waktunya baik siang ataupun malam,” Tegas Eko
Disamping itu juga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara untuk mematuhi protokol kesehatan, sebagai salah satu bentuk pencegahan dan memutus mata rantai pneyebaran covid-19.
“Kita juga imbau dan tegur masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak serta menegur bagi yang tidak mengunakan masker.” tutupnya. (Mam)
Discussion about this post