PILARJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Dugaan korupsi pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus di usut oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjabbar.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Arnold Saputra. Ia menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi Pamsimas masih terus bergulir. Hingga saat ini sejumlah pihak telah di panggil untuk pemberkasan perkara.
“Berkas sudah lengkap dan selanjutnya pulbaket,” kata Arnold saat di konfirmasi. Rabu, (05/08/2020)
Untuk diketahui bahwa laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pamsimas ini sudah masuk ke Kejari Tanjabbar sejak Oktober 2019 lalu.
Tidak hanya dugaan korupsi, beberapa dugaan lain juga muncul dalam persoalan Pamsimas di Teluk Kulbi ini. Berdasarkan laporan, masyarakat menduga ada dugaan atas monopoli dan memanipulasi data yang melibatkan Ketua KKM, Yuswaji pada pembangunan pamsimas III teluk kulbi tahun 2017.
Terhadap kasus ini, Mantan Kepala Desa Teluk Kulbi, Widodo juga sempat di panggil. Kemudian Yuswaji juga di panggil dalam kapasitasnya menjadi Ketua KKM saat ini. Yuswaji sendiri diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Kulbi.
Sementara itu, diungkapkan oleh Arnold kedua pihak terus akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan. Termasuk pihak-pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan Pamsimas.
“Rencana nya yang akan kita panggil pihak kades pada saat pelaksanaan, ketua KKM dan pihak terkait lain nya,” pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post