PILARJAMBI.COM | Muarojambi – DPRD Muarojambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian secara resmi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti, Kamis (6/8).
Yuli Setia Bakti mengatakan penyusunan plafon anggaran 2021 yang direncanakan ini hendaknya berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Kita harus mengedepankan kepentingan rakyat dan kesejahteraan masyarakat Muarojambi, jangan sampai kita mengecewakan rakyat yang telah memercayai kita sebagai perwakilan mereka,” sampainya.
Sementara Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busro mengatakan penyusunan KUAPPAS tahun 2021 mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.
Dimana terdapat perubahan yamg cukup mendasar terhadap struktur APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja pada struktur pendapatan dibedakan antara pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah dan pusat.
“Penyusunan rancangan KUA dan PPAS Pemkab Muarojambi tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan RKPD Muarojambi, dimana penyusunan RKPD 2021 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJP Muarojambi dan program prioritas nasional dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021, serta memperhatikan visi misi dan program prioritas kepala daerah mengenai organisasi perangkat daerah,” kata Masnah.
Rancangan KUA-PPAS yang telah disusun pemerintah daerah akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. Selanjutnya KUA PPAS yang sudah disepakati bersama tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2021.
“Tahun anggaran 2021 merupakan tahun perencanaan keempat bagi kami selaku bupati dan wakil bupati,” tutupnya.
Discussion about this post