PILARJAMBI.COM I MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro perintahkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi mengembalikan semua temuan dari Inspektorat.
Hal ini dikemukakannya pada rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi dalam agenda mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (02/09/2020).
Ditemukan sejumlah OPD dan instansi terkait yang belum mengembalikan temuan tersebut dan besaran temuan tersebut bervariasi dari ratusan hingga miliaran rupiah seperti yang disampaikan oleh Inspektur, Inspektorat Kabupaten Muarojambi.
Pada acara resmi tersebut, Masnah meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) mengembalikan temuan Inspektorat dan diberikan waktu selama 60 hari kedepan.
Hal tersebut disampaikannya pada saat jawaban atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD Muaro Jambi yang berlangsung, Senin (01/09/2020) kemarin.
“Saya sampaikan kepada OPD dan Kepala Dinas agar mengembalikan temuan inspektorat dan diberi waktu selama 60 hari kedepan,” pungkasnya. (*/As)
Discussion about this post