PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung Apel Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid 19 Tanjung Jabung Barat. Apel yang dilaksanakan di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal ini dalam rangka penyemprotan disinfektan serta Penegakan Perda no 4 tahun 2020. Selasa (01/12/202).
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, POLPP, DISHUB, dan DINKES.
Dalam arahannya Bupati sampaikan, peningkatan jumlah kasus positif covid 19 akhir-akhir ini di Tanjung Jabung Barat, perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Sampai saat ini, kasus positif covid 19 di Tanjung Jabung Barat mencapai 237 kasus, meninggal 4 orang, serta sembuh 144 orang,” jelas Bupati.
Menurutnya, selain kegiatan penyemprotan disinfektas di Fasilitas Umum, edukasi dan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di masyarakat juga menjadi hal penting.
“selain penyemprotan disinfektan, paling penting adalah edukasi dan sosialisasi penegakan Perda no 4 Tahun 2020, diharapkan perda ini menumbuhkan kesadaran kita untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bupati.
“Saya sayang dengan masyarakat, saya cinta dengan masyarakat, tolong bantu pemerintah, saya hanya minta masyarakat ikut menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati harap satgas Penanggulangan Covid 19 Tanjung Jabung Barat benar-benar mensosialisasikan, mengedukasi, serta menerapkan Perda Nomor 4 tentang penerapan protokol kesehatan di masyarakat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.
“Saya yakin, kalau kita menerapkan disiplin protokol kesehatan, seperti Cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, inshaallah covid ini bisa berakhir,” pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post