Informasi Utuh dan Berimbang
  • Advertorial
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
Informasi Utuh dan Berimbang
ADVERTORIAL EKONOMI HUKUM POLITIK BATANGHARI BUNGO KERINCI KOTA JAMBI MERANGIN MUARO JAMBI SAROLANGUN SUNGAIPENUH TANJABBAR TANJABTIM TEBO NASIONAL OPINI RAGAM KESEHATAN OLAHRAGA PENDIDIKAN

55 Petugas KPPS Tanjabbar Positif Covid-19, Yang Bersangkutan Apakah di Ganti ?

by Umam
02/12/2020
in Tanjab Barat
Reading Time: 1min read
A A
Views: 5

PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengalami peningkatan, kini muncul dari Cluster petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sebagaimana di ketahui, sampai hari ini Rabu (02/12/2020) terdapat 55 anggota petugas KPPS di Tanjabbar, yang positif terpapar Corona dan sedang menjalani isolasi mandiri.

Terkait hal itu, apakah petugs KPPS positif Covid-19 tersebut, akan di ganti? Komisioner KPU Tanjabbar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Ilyas, menjelaskan bahwa berdasar PKPU, petugas KPPS tak bisa diganti. Kecuali bila mundur, meninggal dunia, atau tak bisa menjalankan tugas pada hari pencoblosan.

Beritalainnya

Gambar Ilustrasi

Berikut Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Tanjab Barat

23/04/2021

Kasi Datun Kejari Tanjab Barat Kini di Jabat Acep Viki Rosnidar

23/04/2021
Dok : Prokopim-Tjb / Hery

Bupati Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi dan Buka Bersama Bersama Pengemudi Becak

23/04/2021

Bupati Bersama Pj. Gunernur Jambi dan Kapolda Gelar Zoom Metting Rakor Peniadaan Mudik 2021

22/04/2021

“Tetapi bila anggota KPPS yang positif Covid-19 ini, mengundurkan diri, maka akan di ganti dengan petugas yang baru. Dan tentunya yang bebas dari Corona,” tambahnya.

Kemudian, jika sampai pada masa pencoblosan, KPPS yang positif Covid-19 tidak sembuh. Maka pihaknya akan mengacu pada PKPU, Nomor 18 Tahun 2020, Pasal 25 Ayat (4).

Dalam hal ketua KPPS pada hari Pemungutan Suara, anggota KPPS memilih salah satu anggota KPPS, sebagai ketua KPPS.

Dan di Ayat (5) Dalam hal terdapat 1 sampai 2 orang anggota KPPS, berhalangan pada hari Pemungutan Suara. Pembagian tugas masing-masing KPPS, di tetapkan oleh ketua KPPS.

Kemudian, pada Ayat (5) Dalam hal anggota KPPS yang berhalangan, sebagaimana di maksud pada ayat (5) lebih dari 2 (dua) orang. Sehingga jumlah anggota KPPS kurang dari 5 (lima) orang, di lakukan penggantian anggota KPPS.

“Jika satu atau dua KPPS yang tidak dapat bertugas karena Covid-19 ini, mekanismenya di-handle oleh petugas KPPS yang lain. Sepanjang tidak kurang dari 5 orang,” papar Ilyas.

Ia menyebutkan bahwa, apa bila yang terkena positif 2 orang bekerja di KPPS, masih dapat di ambil oleh petugas yang lain.

Tetapi apabila yang di nyatakan positif 3 dan seterusnya, maka akan melakukan penggantian sesuai dengan regulasi yang ada. “Soal penanganan petugas KPPS yang positif Covid-19, sepenuhnya menjadi domain Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar,” tandasnya. (*/Mam)

Tags: Covid-19Isolasi MandirikppsKPUPilkadaTanjab Barat
Next Post

Antusias Luar Biasa Warga Karmen Silaturahmi dengan Al Haris

Di Rumah Adik HBA, Al Haris Silaturahmi dengan Tomas Sungaiabang

MC Kondang Ini jadi Pemateri Untuk Polwan Tanjab Barat

Cagub Fachrori Umar dan Cawagub Syafril Nursal.

Optimis, Jubir FU-SN: "Kita Unggul di Delapan Kabupaten/Kota"

H Mashuri Terima Kunjungan Balasan Wabup Rejanglebong

Discussion about this post

No Result
View All Result

INDEKS

April 2021
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mar    

ADVERTISEMENT

SMSI

  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
Facebook Twitter Instagram Youtube

MEDIA PARTNER

MEDIA PARTNER

MEDIA PARTNER

©2020 Pilar Jambi - RT. 01 Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam

©2020 Pilar Jambi - RT. 01 Desa Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. Developed by Ara.

KEMBALI KE ATAS PEDOMAN PERLINDUNGAN REDAKSI