Oleh: Yuliana Elisabet Cibro, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi
Kawasan Mendalo telah lama dikenal sebagai pusat pendidikan tinggi di Provinsi Jambi, menampung Universitas Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dengan puluhan ribu mahasiswa, dosen, dan warga yang beraktivitas setiap harinya. Namun di balik perkembangan tersebut, terdapat persoalan mendasar yang belum mendapat perhatian memadai dari pemerintah: kondisi infrastruktur jalan yang tidak sebanding dengan beban aktivitas kawasan.
Jalan yang sempit, volume kendaraan yang tinggi, dan kendaraan berat seperti truk pengangkut batu bara yang bebas beroperasi tanpa pembatasan jalur maupun jam operasional menciptakan risiko keselamatan yang nyata bagi masyarakat. Persoalan ini mencerminkan ketimpangan prioritas pembangunan yang perlu dipertanyakan secara kritis ketika proyek ekonomi berskala besar difasilitasi dengan cepat, keselamatan warga justru belum memperoleh respons kebijakan yang setara.
Kondisi jalan Mendalo bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur tetapi persoalan kebijakan yang berdampak langsung pada nyawa manusia. Berbagai kecelakaan yang terjadi sepanjang 2025–2026 menunjukkan pola yang konsisten: sempitnya jalan, tingginya volume kendaraan, dan beroperasinya kendaraan berat di jalur yang sama dengan pengendara lain.
Pada September 2025, tabrakan dua sepeda motor di depan kampus Universitas Jambi mengakibatkan satu korban luka dan kejang. Pada Februari 2026, kecelakaan maut di Simpang Tiga Mendalo merenggut satu nyawa. Puncaknya, pada April 2026, dua korban jiwa jatuh dalam selang satu hari akibat pengendara motor yang menghantam truk berhenti di badan jalan (Tribun Jambi, 2026). Lima korban jiwa dalam kurun waktu kurang dari satu tahun dan warga meyakini masih banyak kejadian serupa yang tidak terdokumentasi.
Pola ini tidak terjadi secara kebetulan. Ini adalah produk dari absennya kebijakan yang memadai: tidak ada pembatasan operasional kendaraan berat, tidak ada jalur khusus logistik, dan tidak ada penegakan hukum yang konsisten.
BEM Universitas Jambi melalui Presiden BEM Rahmad Dzaki telah secara resmi menyerahkan kajian akademis kepada pihak terkait pada 8 Mei 2026, mendesak percepatan pembangunan jalan dua jalur Mendalo–Pijoan. Namun hingga kini, tuntutan tersebut belum mendapat respons kebijakan yang nyata.
Wacana pembangunan jalan dua jalur di kawasan Mendalo memang sudah lama beredar, tetapi pembangunan fisik semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan. Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pelebaran jalan tanpa manajemen lalu lintas yang sistematis justru berpotensi meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan dan memperbesar risiko kecelakaan fatal. Dengan kata lain, jalan yang lebih lebar tanpa regulasi yang menyertainya hanya akan menghasilkan bahaya yang lebih cepat.
Yang dibutuhkan adalah pendekatan yang terintegrasi.
Pembatasan jam operasional kendaraan berat pada jam-jam aktivitas kampus diperlukan karena konflik antara arus logistik dan arus aktivitas warga adalah penyebab utama kecelakaan di kawasan ini bukan semata kondisi fisik jalan.
Penyediaan jalur alternatif khusus kendaraan berat perlu diprioritaskan karena memisahkan arus logistik dari koridor pendidikan adalah cara paling efektif untuk menghapus titik konflik tersebut secara struktural. Penegakan hukum yang konsisten menjadi syarat mutlak karena tanpa sanksi yang nyata, regulasi apapun tidak memiliki daya ikat. Ketiga langkah ini bukan pilihan yang dapat ditunda melainkan prasyarat minimum bagi kawasan pendidikan yang seharusnya dijamin keamanannya oleh negara.
Di tengah persoalan Mendalo yang tak kunjung diselesaikan, pembangunan Jambi Business Center (JBC) di Jalan Kapten Pattimura, Kecamatan Kota Baru, terus berlangsung. Proyek yang dirancang sebagai pusat perbelanjaan dan bisnis terbesar di Provinsi Jambi ini mendapat dukungan kelembagaan yang cepat dan terstruktur. Kritik terhadap proyek ini bukan berarti menolak investasi atau pertumbuhan ekonomi. Persoalannya bukan pada keberadaan JBC, melainkan pada apa yang terjadi di sekelilingnya: kawasan proyek tersebut merupakan titik langganan banjir akibat kolam retensi yang belum rampung, sementara aspek lingkungan dan prosedur perizinannya masih dipertanyakan (Media Polisi Nasional, 2026; Jambi Prima, 2025).
Jika infrastruktur dasar di lokasi proyek itu sendiri belum tuntas ditangani, maka percepatan pembangunan komersialnya mencerminkan skala prioritas yang perlu dipertanggungjawabkan secara publik.
Perbandingan antara Mendalo dan JBC bukan sekadar kontras simbolis. Hal ini menunjukkan bagaimana pemerintah mendistribusikan perhatian dan sumber dayanya: responsif terhadap kepentingan investasi, lamban terhadap kebutuhan keselamatan publik.
Analisis: Ketimpangan Struktural dan Ketertinggalan Kebijakan
Fenomena ini dapat dianalisis melalui dua kerangka teoretis yang saling melengkapi.
Pertama, teori konflik Lewis Coser menegaskan bahwa konflik sosial tidak selalu hadir dalam bentuk pertentangan terbuka ia dapat terwujud dalam ketimpangan distribusi sumber daya dan perhatian negara. Ketika pemerintah lebih responsif terhadap kepentingan modal dibandingkan terhadap kebutuhan dasar warganya, konflik sosial tumbuh secara struktural. Coser juga mengingatkan bahwa konflik yang tidak diselesaikan secara adil akan memperkuat solidaritas kelompok yang merasa dirugikan hal ini tercermin dari gerakan mahasiswa Mendalo yang terus meluas, dari tuntutan lisan hingga penyerahan kajian akademis resmi kepada pemerintah.
Kedua, teori cultural lag William Ogburn menjelaskan bahwa perubahan sosial kerap berlangsung tidak seimbang: satu dimensi kehidupan berkembang pesat, sementara dimensi lain tertinggal jauh di belakang. Dalam konteks Kota Jambi, pembangunan fisik komersial melaju sebagai penanda modernitas, sementara kapasitas infrastruktur jalan di kawasan pendidikan yang terus berkembang tidak mengikuti perkembangannya.
Akibatnya, mahasiswa dan warga menanggung beban risiko yang secara normatif merupakan tanggung jawab negara. Gabungan dua perspektif ini menunjukkan bahwa persoalan Mendalo bukanlah kegagalan teknis semata, melainkan cerminan dari ketidakseimbangan struktural dalam kebijakan pembangunan.
Penutup
Kemajuan suatu kota tidak semata diukur dari skala pembangunan fisik yang berhasil diwujudkan, melainkan dari sejauh mana seluruh warganya memperoleh rasa aman dan layanan yang memadai. JBC mungkin akan menjadi bagian dari wajah baru Kota Jambi namun wajah itu tidak akan bermakna apabila pada saat yang bersamaan, mahasiswa dan warga di kawasan Mendalo masih menanggung risiko yang seharusnya telah diselesaikan jauh hari.
Lima korban jiwa telah tercatat. Kajian akademis telah diserahkan. Tuntutan telah disampaikan melalui berbagai saluran. Yang masih absen adalah respons kebijakan yang nyata dan terukur.
Pada akhirnya, pembangunan seharusnya tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan suatu daerah menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Sumber: Tribun Jambi, Jambi Prima, Jambiupdate.co, Media Polisi Nasional, dottcom.id, Presisi Jambi, Sekato.id, TanyaFakta.co, unja.ac.id










































































































Discussion about this post