PILARJAMBI.COM — Jajaran Polsek Pelepat Ilir kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Pelepat Ilir, Haspenri Cibro, di sebuah rumah yang berada di Jalan Pajajaran RT 09 RW 02, Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (43), warga Desa Purwosari, dan IB (36), warga Desa Lembah Kuamang.
Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujarnya.
Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Digital
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,19 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya:
- timbangan digital,
- alat hisap sabu,
- bong,
- pirek kaca,
- tiga korek api,
- uang tunai Rp6,2 juta,
- dua unit handphone,
- serta satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka W mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
Pelaku Terancam Pasal Narkotika
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelepat Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Polres Bungo.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Pelepat Ilir menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir dan meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba,” tegasnya. (*)










































































































Discussion about this post