Pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap berbagai lini, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Lantas seperti apa protokol kesehatan yang diterapkan untuk memulihkan kedua sektor tersebut?
PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF merupakan dua sektor yang mengalami penurunan signifikan sejak merebaknya pandemi COVID-19. Padahal, kedua sektor ini mempunyai kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.
Dalam mendukung industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi yang belum juga usai, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggencarkan program CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability), agar kedua sektor tersebut dapat bangkit dan bertahan.
Apa itu CHSE? Kali ini, Batam Tourism Polytechnic (BTP), salah satu politeknik swasta terbaik di bidang pariwisata yang berbasis di Batam, Kepulauan Riau, akan menginformasikan lebih jauh tentang CHSE dan kaitannya sebagai protokol keseharan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Berikut ulasannya:
Apakah CHSE itu?
CHSE adalah penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Kemenparekraf sebagai lembaga yang menaungi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menggencarkan protokol kesehatan CHSE, agar dapat diimplementasikan oleh badan usaha masyarakat.
Kemenparekraf sendiri menilai bahwa kunci utama dalam pengembalian kondisi, harus dilakukan melalui protokol kesehatan yang disiplin. Program ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Program ini akan dilaksanakan dengan pemberian sertifikasi CHSE, bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Sertifikasi ini akan menjadi bukti bahwa pelaku usaha telah memiliki, menerapkan, hingga meningkatkan protokol kesehatan di usahanya masing-masing. Selain itu, wisatawan dan masyarakat pun dapat merasa terjamin dengan pemenuhan standar protokol kesehatan CHSE.
Siapa saja yang perlu melakukan sertifikasi?
Sertifikasi ini akan ditujukan kepada usaha pariwisata, usaha atau fasilitas lain yang terkait, lingkungan masyarakat, hingga destinasi pariwisata. Usaha pariwisata meliputi jasa transportasi wisata, hotel atau homestay, rumah makan atau restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE).
Usaha atau fasilitas lain yang terkait meliputi pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh dan cinderamata, toilet umum, dan usaha atau fasilitas lain yang terkait pariwisata. Lingkungan masyarakat meliputi lingkup administratif seperti Rukun Warga (RW), desa, atau dusun yang menjadi bagian dari kawasan wisata atau berdekatan dengan lokasi wisata.
Destinasi wisata meliputi seluruh destinasi yang berada dalam lingkup provinsi: kota, kabupaten, desa atau kelurahan.
Bagaimana tahap yang perlu dilakukan untuk proses sertifikasi CHSE?
- Penilaian Mandiri
Tahap ini dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha berdasarkan Formulir CHSE, yang telah ditetapkan sesuai jenis usaha masing-masing. Penilaian dilaksanakan secara daring melalui laman CHSE Kemenparekraf.
- Deklarasi Mandiri
Setelah memastikan bahwa data pada penilaian mandiri telah terisi dengan benar, pelaku usaha diharuskan mengunggah surat pernyataan deklarasi mandiri, serta hasil penilaian mandiri untuk selanjutnya akan dinilai oleh auditor.
- Penilaian
Berkas penilaian mandiri yang telah dikirimkan oleh pelaku usaha, akan ditinjau dan divalidasi kebenarannya berdasarkan bukti-bukti pendukung yang dikirim oleh pelaku usaha.
- Pemberian Sertifikat
Apabila usaha yang didaftarkan telah memenuhi kriteria penilaian, maka tim auditor akan melakukan verifikasi baik secara daring atau luring dengan mengunjungi langsung lokasi usaha. Apabila proses verifikasi telah selesai, maka sertifikat CHSE akan diberikan kepada pelaku usaha.
Apa saja kriteria dalam penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE?
Cleanliness: Pada aspek kebersihan, secara umum pelaku usaha harus memastikan kebersihan pada tempat usahanya, seperti ketersediaan sabun cuci tangan atau hand sanitizer untuk pengunjung. Memastikan tempat usaha selalu bersih, baik dari kuman, bakteri, maupun virus dengan penyemprotan disinfektan juga merupakan syarat dalam memenuhi aspek ini.
Health: Dalam menjaga kesehatan di area usaha, pelaku usaha perlu menjaga kesehatan baik para pekerja maupun pengunjung. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, pemakaian masker, hingga menerapkan pembatasan sosial dengan pengaturan jarak serta meminimalisasi kerumunan.
Safety: Untuk menjaga keamanan serta keselamatan, pelaku usaha perlu menyiapkan prosedur penyelamatan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana atau kondisi darurat yang tidak diinginkan. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan orang-orang yang berada dalam area tersebut.
Environment Sustainability: Pelaku usaha perlu memastikan bahwa usahanya telah menerapkan kondisi yang ramah lingkungan. Misalnya saja dengan penggunaan perlengkapan dan bahan ramah lingkungan, hingga mengondisikan area, agar terasa nyaman untuk pengunjung.
Selain sebagai langkah pemerintah dalam mengembalikan perekonomian nasional, Sertifikasi CHSE juga menjadi upaya para pemilik usaha dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan brand image.
Kiranya melalui protokol kesehatan CHSE ini, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam negeri dapat segera bangkit dan pulih. Karena itu, sebagai calon pegiat pariwisata, kamu pun tidak perlu khawatir dan ragu untuk melanjutkan pendidikan di bidang pariwisata.
Buat kamu yang ingin mendalami industri pariwisata, kamu bisa bergabung dengan keluarga besar Batam Tourism Polytechnic (BTP). Kunjungi situs BTP http://www.btp.ac.id untuk informasi tentang pendaftaran, pendidikan politeknik pariwisata dan #FutureTourismStartsHere.
Discussion about this post