PILARJAMBI.COM | JAMBI– Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan menangkap DPO pelaku spesialis pencurian pada Selasa 4 Juli 2023 kemarin. Fahri Relevan (21) ditangkap usai melakulan berbagai tindak pidana pencurian dan sempat menjadi DPO Polsek Kotabaru.
Kanitreskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yuda Rengga saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.
“Benar, Pelaku DPO di kota baru spesialis bobol rumah, di Jelutung maling hp, di Jambi selatan maling motor,” katanya.
Dijelaskan Iptu Yuda, penangkapan pelaku berawal dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Terakhir, pelaku beraksi di kawasan Jambi Selatan dengan mencuri satu unit sepeda motor dan tabung gas pada akhir bulan Juni kemarin.
“Akhirnya kita mendapat informasi pelaku berada di kawasan Kebun Kopi dan berhasil kita amankan di sana, saat ini pelaku sudah kita tahan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (dra)
Discussion about this post