PILARJAMBI.COM – Lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan Dila Leo Amory akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya setelah mangkir sebanyak tiga kali pada Selasa (24/9/2024).
Ia mendatangi subdit Renakta unit 3 pada pukul 15.10 dan memasuki ruang penyidikan pada pukul 15.30.
Ia datang bersama pengacaranya dan didampingi oleh rekannya.Proses penyidikan Dila Leo Amory berjalan selama 2 jam.
Linda Susanti selaku korban dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Dila,menghampiri disela – sela waktu pemeriksaan di Kantin Polda Metro Jaya.
“Kamu banyak bohongnya ya, uang saya mana, balikin,” ucap Linda.
“Udah banyak bohongnya pak, bapak tau gak saya ini di rugikan,” sambungnya.
Dila sendiri saat dihampiri oleh Linda tidak melontarkan tanggapan apapun baik ke awak media ataupun ke korban.
Linda berharap pihak kepolisian khususnya Subdit Renakta unit 3 dapat memberikan integritas sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia juga mengatakan agar pihak Polda Metro dapat memberikan atensi untuk kasus – kasus dengan modus penipuan tidak kembalikan uang korban seperti ini
“Aku berharap pihak Kepolisian dapat memberikan atensi untuk modus tidak mau membayar hutang itu harusnya ditangkap,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya,Dila Leo menawarkan kepada Linda projek kantung parkir batubara di tembesi dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 70% dari keuntungan yang didapat.
Dimana dalam projek tersebut Linda sebagai pemodal lalu dibuatkan rekening bersama atas nama Linda dan Dila Leo.
Linda sudah transaksi ke rekening bersama tersebut sebesar Rp. 2.500.000.000,- (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), kemudian setelah dilakukan pengecekan mutasi pada rekening bersama, diketahui Dila Leo melakukan pemindahan dana ke rekening pribadi.
Hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan Linda dan patut diduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Dila Leo. **
Discussion about this post