PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Utang pemerintah Indonesia mengalami kenaikan Rp 82,22 triliun dibandingkan dengan akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 6.445,07 triliun. Total utang pemerintah hingga akhir April 2021 mencapai Rp 6.527,29 triliun.
Melansir laporan APBN KiTa, Jumat (28/05/21), rasio utang pemerintah hingga akhir bulan lalu mencapai 41,18 persen terhadap Produk Domestik (PDB). Namun, rasio ini dinilai masih aman, karena masih di bawah batas yang diperbolehkan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen dari PDB.
“Secara nominal, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi COVID-19,” tulis laporan tersebut.
Secara rinci, utang pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.661,54 triliun atau 86,74 persen dari total utang. Pinjaman sebesar Rp 865,74 triliun atau 13,26 persen dari keseluruhan utang pemerintah sampai dengan akhir April lalu.
SBN terdiri dari domestik atau berdenominasi rupiah sebesar Rp 4.392,96 triliun, terdiri Surat Utang Negara (SUN) Rp 3.577,61 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 815,35 triliun. Sedangkan SBN valas Rp 1.268,58 triliun, yang terdiri SUN Rp 1.023,6 triliun dan SBSN Rp 244,98 triliun.
Sementara untuk pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,32 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 853,42 triliun. Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral Rp 328,59 triliun, multilateral Rp 480,81 triliun, serta commercial bank Rp 44,02 triliun.
“Peningkatan pembiayaan pemerintah tetap dilakukan menurut koridor yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, pemerintah terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai otoritas, termasuk DPR sebagai lembaga yudikatif dan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter,” tulis laporan APBN KiTa edisi Mei 2021.
Sumber: Kumparan
Discussion about this post